SDN 112 BURECENGE

KAMPUNG DAOE, DESA MASING, KEC.LILIRILAU, KAB.SOPPENG, SULAWESI SELATAN

MAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA
Loading...
SELAMAT DATANG DI SITUS SD NEGERI 112 BURECENGE

Saturday, 19 September 2026

VISI, MISI DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN

 


A.           TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi murid agar menjadi manusia yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.  Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi murid agar menjadi manusia yang:

a.  beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;

b.  berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;

c.   sehat, mandiri, dan percaya diri; dan

d.  toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.

 

B.    VISI SEKOLAH

Berdasarkan visi Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng yaitu “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing” serta mengacu pada visi Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng “Merata dalam mutu, berbudaya, dan berdaya saing dilandasi Iman dan  Taqwa.” , maka visi SD Negeri 112 Burecenge dalah :

 

TERWUJUDNYA PESERTA DIDIK YANG BERIMAN, BERTAQWA

     KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA,  BERAKHLAK MULIA,

 BERGOTONG – ROYONG, MANDIRI DAN KREATIF.

 

 

C. Misi Sekolah

Untuk mewujudkan visi sekolah di atas, maka misi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :

1.    Menciptakan suasana lingkungan sekolah melalui rutinitas keagamaan yang dapat membentuk akhlak mulia peserta didik.

2.    Menciptakan lingkungan sekolah yang toleransi, mencintai budaya lokal dan bergotong royong.

3.    Mengembangkan kemandirian peserta didik melalui kegiatan pembiasaan.

4.    Merancang pembelajaran yang menarik, kreatif dan menyenangkan bagi peserta didik

D. Tujuan Sekolah

Sejalan dengan Tujuan Pendidikan Dasar dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 yaitu meletakkan dasar kecerdasan , pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia , serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut, maka tujuan yang ingin dicapai oleh SD Negeri 112 Burecenge adalah sebagai berikut :

1.    Terbentuk peserta didik yang taat melaksanakan ibadah dan berakhlak mulia.

2.    Berkembangnya budaya sekolah yang religius melalui kegiatan keagamaan.

3.    Meningkatnya simpati dan empati peserta didik melalui kegiatan sosial.

4.    Terwujudnya pembelajaran yang memotivasi keinginan selalu belajar.

No comments:

Post a Comment