PIP adalah Program Indonesia Pintar yang merupakan salah satu program
unggulan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini. Sebetulnya
program ini hampir sama dengan program BSM pada masa pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun saat ini program BSM menjadi
bagian dari PIP yang sudah diluncurkan sejak tahun 2015 yang lalu.
Program Indonesia Pintar merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menerima KIP, atau yang berasal dari keluarga miskin dan rentan (misalnya dari keluarga/rumah tangga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) atau anak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Program Indonesia Pintar melalui KIP merupakan bagian penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sejak akhir 2014.
Program Indonesia Pintar ini disalurkan secara bertahap dengan skala prioritas. Pemerintah bekerja sama dengan Bank tertentu guna pencairan dana PIP tersebut. Bagi mereka yang memiliki Kartu Indonesia Pintar akan memperoleh prioritas utama dalam penyalurannya. Artinya para pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan disalurkan dananya pada tahap-tahap awal penyaluran dana PIP.
Pogram Indonesia Pintar ini juga terintegrasi dengan dapodik, dimana data layak dan tidak layak diambil dari database peserta didik di aplikasi dapodik. Data dan nomer rekening penyaluran dan pencairan dana PIP juga langsung tertera di aplikasi dapodik.
Untuk mengecek dan mengetahui progress penyaluran dan pencairan dana PIP, pemerintah sudah menyediakan layanan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar atau sering disebut sebagai SiPintar yang bisa diakses secara online oleh siapa saja. SiPintar dapat diakses di halaman www.sipintar.web.id . Dalam halaman Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SiPintar) tersebut dapat kita ketahui perkembangan pencairan dan penyaluran dana PIP sejak mulai tahun 2015 hingga tahun 2017 baik pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Penyaluran dana PIP bisa dilacak per wilayah propinsi, kabupaten/kotamadya dan kecamatan. Di samping itu penyaluran dana PIP juga bisa cek per satuan pendidikan. Sehingga nanti akan terlihat berapa siswa yang berhak memperoleh saluran dana PIP dan berapa siswa yang sudah mencairkan dana di Bank yang bekerja sama dengan pemerintah dalam hal penyaluran dan pencairan dana PIP. Pada akhirnya akan terlihat prosentase dana yang sudah dicairkan pada masing-masing satuan pendidikan.
Program Indonesia Pintar merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menerima KIP, atau yang berasal dari keluarga miskin dan rentan (misalnya dari keluarga/rumah tangga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) atau anak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Program Indonesia Pintar melalui KIP merupakan bagian penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sejak akhir 2014.
Program Indonesia Pintar ini disalurkan secara bertahap dengan skala prioritas. Pemerintah bekerja sama dengan Bank tertentu guna pencairan dana PIP tersebut. Bagi mereka yang memiliki Kartu Indonesia Pintar akan memperoleh prioritas utama dalam penyalurannya. Artinya para pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan disalurkan dananya pada tahap-tahap awal penyaluran dana PIP.
Pogram Indonesia Pintar ini juga terintegrasi dengan dapodik, dimana data layak dan tidak layak diambil dari database peserta didik di aplikasi dapodik. Data dan nomer rekening penyaluran dan pencairan dana PIP juga langsung tertera di aplikasi dapodik.
Untuk mengecek dan mengetahui progress penyaluran dan pencairan dana PIP, pemerintah sudah menyediakan layanan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar atau sering disebut sebagai SiPintar yang bisa diakses secara online oleh siapa saja. SiPintar dapat diakses di halaman www.sipintar.web.id . Dalam halaman Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SiPintar) tersebut dapat kita ketahui perkembangan pencairan dan penyaluran dana PIP sejak mulai tahun 2015 hingga tahun 2017 baik pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Penyaluran dana PIP bisa dilacak per wilayah propinsi, kabupaten/kotamadya dan kecamatan. Di samping itu penyaluran dana PIP juga bisa cek per satuan pendidikan. Sehingga nanti akan terlihat berapa siswa yang berhak memperoleh saluran dana PIP dan berapa siswa yang sudah mencairkan dana di Bank yang bekerja sama dengan pemerintah dalam hal penyaluran dan pencairan dana PIP. Pada akhirnya akan terlihat prosentase dana yang sudah dicairkan pada masing-masing satuan pendidikan.
Lalu bagaimana cara mengecek penyaluran dana PIP? Untuk mengecek dan mengetahui penyaluran dan pencairan dana PIP dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Sambungkan perangkat komputer atau laptop dengan jaringan internet
2. Buka web browser dan ketikkan alamat disini
3. Klik tab menu Penyaluran Dana PIP 2018 pada sidebar, Klik Donwload
4. Kemudian pilih dan klik DONWLOAD
Demikian intro pendidikan kali ini tentang Cara Mengecek Penyaluran Dana PIP (Program Indonesia Pintar) secara online, semoga bermanfaat. .
No comments:
Post a Comment